Pengadilan Amerika Serikat baru-baru ini menemukan bahwa NSO Group, perusahaan di balik spyware Pegasus, telah melakukan serangan terhadap 1.400 perangkat pengguna melalui WhatsApp. NSO Group sendiri telah diketahui telah mengembangkan perangkat lunak mata-mata Pegasus sejak tahun 2011, yang mampu menginfeksi ponsel dari jarak jauh untuk mencuri pesan, panggilan, dan data pribadi pengguna. Perusahaan ini akhirnya dinyatakan bertanggung jawab atas serangan tersebut oleh Pengadilan AS, setelah pertarungan hukum selama lima tahun. Hakim Phyllis Hamilton memutuskan bahwa NSO Group telah melanggar beberapa undang-undang terkait penipuan dan penyalahgunaan data komputer. Keputusan tersebut juga mewajibkan NSO Group untuk memberikan kode sumber spyware-nya kepada WhatsApp. Menanggapi hal ini, kepala WhatsApp, Will Cathcart, menyatakan bahwa ini merupakan kemenangan bagi privasi dan menegaskan bahwa perusahaan mata-mata tidak boleh terlepas dari pertanggungjawaban atas tindakan yang melanggar hukum. Spyware Pegasus sendiri sebelumnya diciptakan untuk membantu pemerintah memerangi kejahatan, namun telah disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk memata-matai individu tertentu. Hal ini mengundang pertanyaan tentang etika teknologi dan ancaman terhadap privasi pengguna.
“Waspadalah! Ribuan Pengguna WhatsApp Dibobol”

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 26 April 1986, dunia menyaksikan tragedi nuklir Chernobyl yang menewaskan sekitar 60.000 jiwa…

Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…

Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…

CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…