Berita  

“OpenAI Didenda Rp 252 Miliar: Pelanggaran Privasi ChatGPT”

“OpenAI Didenda Rp 252 Miliar: Pelanggaran Privasi ChatGPT”

Pengawas perlindungan data Italia telah memberikan denda besar sebesar 15 juta euro kepada OpenAI karena menggunakan data pribadi dalam chatbot kecerdasan buatan ChatGPT. Otoritas Perlindungan Data Italia menemukan bahwa OpenAI melanggar prinsip transparansi dan kewajiban informasi terkait dengan penggunaan data pribadi dalam melatih ChatGPT tanpa dasar hukum yang memadai. Selain itu, OpenAI juga dianggap tidak menyediakan sistem verifikasi usia yang memadai untuk melindungi pengguna di bawah 13 tahun dari konten yang tidak pantas. Pemerintah Italia meminta OpenAI untuk meluncurkan kampanye kesadaran selama enam bulan tentang pengumpulan data pribadi. Meskipun OpenAI akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, regulator di AS dan Eropa telah memeriksa peran perusahaan dalam ledakan kecerdasan buatan. Perusahaan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas privasi global untuk menyediakan AI yang bermanfaat yang menghormati privasi pengguna.