Pengawas perlindungan data Italia telah memberikan denda besar sebesar 15 juta euro kepada OpenAI karena menggunakan data pribadi dalam chatbot kecerdasan buatan ChatGPT. Otoritas Perlindungan Data Italia menemukan bahwa OpenAI melanggar prinsip transparansi dan kewajiban informasi terkait dengan penggunaan data pribadi dalam melatih ChatGPT tanpa dasar hukum yang memadai. Selain itu, OpenAI juga dianggap tidak menyediakan sistem verifikasi usia yang memadai untuk melindungi pengguna di bawah 13 tahun dari konten yang tidak pantas. Pemerintah Italia meminta OpenAI untuk meluncurkan kampanye kesadaran selama enam bulan tentang pengumpulan data pribadi. Meskipun OpenAI akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut, regulator di AS dan Eropa telah memeriksa peran perusahaan dalam ledakan kecerdasan buatan. Perusahaan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas privasi global untuk menyediakan AI yang bermanfaat yang menghormati privasi pengguna.
“OpenAI Didenda Rp 252 Miliar: Pelanggaran Privasi ChatGPT”

Read Also
Recommendation for You
Pada tanggal 26 April 1986, dunia menyaksikan tragedi nuklir Chernobyl yang menewaskan sekitar 60.000 jiwa…
Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…
Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…
Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…
CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…