Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian masih mempertahankan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia karena negosiasi terkait investasi Apple di Indonesia belum selesai. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan bahwa belum ada proposal investasi baru sebesar USD 1 miliar untuk periode 2024-2026 serta penyelesaian sisa komitmen investasi 2023 sebesar USD 10 juta yang diterima secara resmi. Kementerian Perindustrian berharap dapat mengadakan pembicaraan langsung dengan para eksekutif Apple terkait investasi perusahaan di Indonesia. Pertanyaan mengenai rencana investasi Apple di Indonesia dapat diikuti melalui dialog antara Shinta Zahara dan Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI, Febri Hendri Antoni Arif dalam Profit, CNBCIndonesia.
“Potensi Investasi Apple di Indonesia: Wawasan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 26 April 1986, dunia menyaksikan tragedi nuklir Chernobyl yang menewaskan sekitar 60.000 jiwa…

Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…

Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…

CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…