Berita  

“Penemuan Menjanjikan: Polri Temukan Uang Rp 61 M dari Judi Online”

“Penemuan Menjanjikan: Polri Temukan Uang Rp 61 M dari Judi Online”

Seorang tersangka diduga mengelola tiga situs judi berbeda yang beroperasi tidak hanya di tingkat nasional tapi juga internasional. Hal ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) Judi Online menunjukkan bukti-bukti terkait kasus tersebut selama konferensi pers yang diadakan. Dalam konferensi pers tersebut, Asta Cita dari Bareskrim Polri di Jakarta menjelaskan bahwa tersangka sudah menjadi target operasi selama 100 hari kerja. Total uang yang berhasil ditumpuk oleh Polri dari kasus judi online tersebut mencapai Rp 61 miliar. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di sumber link terkait.