Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung penuh wacana pemerintah untuk membatasi usia anak dalam menggunakan media sosial. Dia mengatakan bahwa banyak konten negatif yang tidak sesuai untuk anak-anak telah dikonsumsi, sehingga sangat penting untuk menjaga mereka dari hal tersebut.
Meskipun belum ada keputusan resmi tentang usia minimal anak untuk menggunakan media sosial, Dave Laksono menekankan pentingnya kajian mendalam dari para ahli, terutama ahli psikologi anak, untuk menentukan kebijakan yang tepat. Hal ini untuk memahami dampak jangka panjang dari keputusan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang pertama kali mencetuskan pembatasan ini, menjelaskan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan terkait masalah ini setelah melakukan penelitian lebih lanjut. Selain itu, pemerintah juga akan berdiskusi dengan DPR untuk melibatkan mereka dalam menetapkan aturan perlindungan anak di media sosial.
Presiden Prabowo Subianto sendiri dikatakan memiliki perhatian tinggi terhadap anak-anak Indonesia, seperti yang dibahas dalam pertemuan dengan Dave Laksono. Proses pengaturan aturan mengenai penggunaan media sosial oleh anak-anak masih membutuhkan waktu yang cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak terkait.