Berita  

Terungkap! Aturan Baru Pembatasan Medsos Anak oleh Menkomdigi

Terungkap! Aturan Baru Pembatasan Medsos Anak oleh Menkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya sedang merancang aturan untuk membatasi akses pembuatan akun anak-anak di media sosial, bukan membatasi akses internet secara keseluruhan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mencegah anak-anak dari mengakses konten negatif di media sosial.

Menurut Meutya, asal penggunaan media sosial dilakukan dengan pendampingan orang tua dan menggunakan akun orang tua, maka hal tersebut tidak menjadi masalah. Mendampingi anak dalam menggunakan media sosial sejalan dengan banyaknya masukan dari masyarakat.

Komdigi sendiri tidak bisa melarang anak-anak untuk mengakses media sosial dari rumah karena merupakan ranah privasi yang sulit untuk diawasi. Meutya juga menekankan pentingnya demokrasi dalam pengaturan akses media sosial, dengan memastikan bahwa aturan tidak melanggar kebebasan berekspresi.

Batasan yang diusulkan adalah terkait dengan pembuatan akun anak-anak di media sosial, bukan akses terhadap informasi secara umum. Dengan demikian, jika seorang anak didampingi oleh orang tua, mereka tetap boleh mengakses media sosial.