Pekerja ojek online (ojol), taksi online, dan kurir akan menggelar demo pada 17 Februari 2025 untuk menuntut hak tunjangan hari raya (THR) kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang mewakili pekerja ojol meminta Kemenaker memastikan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, dan lainnya memberikan THR sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Selain itu, pekerja ojol juga menuntut perlindungan dengan dijadikan sebagai pekerja tetap dalam hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji regulasi THR ojol dan berjanji akan segera menyelesaikan pembahasan dalam waktu 2 minggu. Semua pihak terlibat akan diajak untuk memberikan masukan dalam penyusunan aturan THR ojol. Besaran THR akan ditentukan setelah kajian dan saran dari berbagai pihak, dengan target penyelesaian sebelum bulan Maret 2025.
Demo Ojol THR: Langkah Pemerintah 17 Feb 2025

Read Also
Recommendation for You

Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…

Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…

CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…

Penemuan objek asing yang menabrak orbit Bumi baru-baru ini telah memicu kembali spekulasi seputar keberadaan…