Berita  

Batas Usia yang Diusulkan untuk Pembatasan Media Sosial

Batas Usia yang Diusulkan untuk Pembatasan Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas batasan pembuatan akun anak di media sosial, termasuk Instagram dan Facebook. Diskusi tersebut akan melibatkan platform-platform digital serta pihak terkait seperti pendidik, guru, dan suara anak-anak. Menkomdigi Meutya Hafid mendesak platform media sosial untuk memperketat sistem verifikasi usia dalam proses pembuatan akun. Dia juga menekankan perlunya formulasi indikator digital sebagai pedoman bagi anak-anak sebelum dapat mengakses platform digital dan menyerukan PSE untuk meningkatkan teknologi mereka.

Menkomdigi menekankan bahwa platform-platform digital harus bertanggung jawab tidak hanya dalam sistem verifikasi usia, tetapi juga dalam memberikan literasi digital kepada pengguna. Lebih lanjut, ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyoroti pentingnya pembahasan usia dalam penggunaan media sosial. Hal ini menjadi fokus diskusi di Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencari solusi teknis terkait dengan batasan usia bagi anak-anak dalam ranah digital. Diskusi tersebut akan dilanjutkan dengan FGD-FGD lanjutan yang lebih teknis untuk menentukan keputusan yang tepat.