Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia akan menjadi bagian penting dalam transisi energi jangka panjang. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah merencanakan pengembangan PLTN sebagai solusi untuk mencapai Net Zero Emission 2060. Meskipun pemanfaatan nuklir di Indonesia saat ini masih terbatas pada sektor non-energi, seperti kesehatan dan pertanian, pemerintah berkomitmen untuk mengintegrasikan energi nuklir sebagai bagian dari rencana pengembangan energi bersih dengan kapasitas besar dan implementasi yang cepat.
Namun, dalam menghadapi tantangan pengembangan PLTN, Indonesia harus memperhatikan posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi untuk membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder terkait dalam pengembangan dan penerapan teknologi nuklir. Untuk mengatasi hal ini, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan, dan menyiapkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengembangan PLTN.
Langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Bappenas meliputi pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir untuk mengelola implementasi proyek ini secara lebih terstruktur. Namun, tidak hanya tantangan teknis yang harus diatasi, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, juga mengakui adanya tantangan sosial dan politik dalam pembangunan PLTN. Meskipun ide untuk membangun PLTN sudah ada sejak 20 tahun lalu, kendala-kendala masih menghambat realisasi proyek ini.