Larangan iPhone 16 di Indonesia telah berdampak signifikan pada pasar smartphone untuk segmen harga premium. Penurunan terjadi sepanjang kuartal IV-2024, membawa dampak bagi para produsen smartphone yang beroperasi di segmen tersebut. Meskipun nasib iPhone 16 masih belum jelas karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Seri ini belum dijual di Tanah Air meskipun dirilis pada akhir 2024.
Pasar smartphone dengan harga di atas US$600 mengalami penurunan sebesar 9,2% menurut laporan IDC. Hal ini diiringi dengan penurunan harga jual rata-rata (ASP) sebesar 0,5% year-on-year, mencapai US$195. Larangan terhadap iPhone 16 di Q4 2024 menjadi salah satu faktor penyebab dari penurunan signifikan ini.
Perusahaan seperti Vivo, Samsung, dan Honor telah meluncurkan flagship smartphones mereka, meningkatkan persaingan di pasar smartphone Indonesia. Dengan posisi Apple yang tertinggal akibat larangan ini, mereka berpotensi kehilangan momentum peluncuran iPhone 16 dan musim penjualan yang besar di Indonesia.
Meskipun pasar smartphone secara keseluruhan di Indonesia mengalami pertumbuhan positif, segmen premium mengalami kemerosotan. Transsion yang menguasai segmen low-end dan pertumbuhan segmen menengah yang signifikan menunjukkan bahwa pasar smartphone di Tanah Air tetap berkembang sepanjang tahun 2024. Semua hal ini mencerminkan dampak dari larangan terhadap iPhone 16 terhadap pasar smartphone Indonesia.