Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, akan mengesahkan bank emas pada tanggal 26 Februari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi terbaru pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mendorong transformasi. Bank emas ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat menghentikan aliran emas ke luar negeri. Selain bank emas, Prabowo juga menerapkan kebijakan untuk menyimpan 100% devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam di bank nasional selama 12 bulan.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia demi kesejahteraan masyarakat. Prabowo menekankan pentingnya penggunaan sumber daya alam untuk pembangunan ekonomi dalam negeri, meningkatkan cadangan devisa, dan menjaga stabilitas nilai tukar. Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat lebih mandiri dalam mengelola kekayaan alamnya.