Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengkonfirmasi bahwa Apple telah mematuhi semua kewajibannya terhadap pemerintah, dan dengan demikian, peluncuran iPhone 16 di Indonesia segera akan menjadi kenyataan. Proses negosiasi antara pemerintah dan Apple tidaklah mudah dan memerlukan banyak waktu karena kepentingan kedua belah pihak harus dipertimbangkan. Namun, setelah penandatanganan MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple, peluncuran iPhone 16 dapat segera dilakukan.
Meskipun Apple telah memilih opsi skema ketiga untuk memenuhi kewajibannya terkait sertifikat TKDN, hal ini tidak menghalangi mereka untuk menjual HP impor di Indonesia tanpa harus membangun pabrik. Apple tetap berkomitmen untuk memenuhi seluruh utang yang harus diselesaikan pada periode 2020-2023. Selain itu, perusahaan induk Apple menghadirkan Luxshare-ICT sebagai perusahaan yang memenuhi kewajiban sanksi TKDN melalui investasi di Indonesia, dengan harapan dapat memproduksi 65% kebutuhan Airtag di dunia.
Dalam upaya untuk mematuhi kewajiban sanksi, Apple berencana untuk mendirikan satu line produksi di perusahaan Long Harmony di Bandung. Produksi kain mesh di Long Harmony diharapkan dapat memenuhi kebutuhan komponen untuk produk AirPods Max. Dengan pemenuhan semua kewajiban dan komitmen yang dijanjikan, Apple siap untuk meluncurkan iPhone 16 dan memperluas kehadirannya di pasar Indonesia.