Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengungkapkan berbagai kebijakan strategis pemerintah yang telah diimplementasikan, seperti kebijakan tentang Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan Danantara Indonesia. Dalam acara Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, Prabowo menjelaskan secara rinci mengenai kepentingan Indonesia dalam menjadi mandiri di bidang ekonomi. Salah satu kebijakan penting yang dibahas adalah kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Harapannya, kebijakan ini dapat meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Tidak hanya itu, Prabowo juga menyampaikan kebanggaannya terkait peluncuran Danantara Indonesia yang memiliki peran krusial dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Pada hari Selasa, Prabowo berhasil meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB sebesar Rp 245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru. Dalam konteks penggunaan bank emas, Prabowo menekankan pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri guna optimalisasi cadangan emas nasional.
Dengan adanya peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahunnya, langkah-langkah strategis seperti pengoperasian bank emas diharapkan dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo menyoroti bahwa Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, kini telah memiliki bank emas pertama. Hal ini mencerminkan kerja keras semua pihak dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.