Berita  

BTS Palsu SMS Kuras Rekening, Menkomdigi Angkat Bicara

BTS Palsu SMS Kuras Rekening, Menkomdigi Angkat Bicara

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat suara mengenai peningkatan jumlah SMS penipuan yang mengecoh masyarakat. SMS ini dikirim melalui perangkat fake BTS yang seolah-olah berasal dari operator telekomunikasi resmi. Untuk menanggulangi hal ini, Komdigi telah mengambil langkah-langkah tegas dengan mengirimkan pesan kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) untuk memantau dan melacak sumber sinyal ilegal yang digunakan oleh pelaku penipuan.

Selain itu, Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) juga telah melakukan investigasi terkait adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. BTS palsu ini terdeteksi beroperasi pada frekuensi operator resmi tanpa adanya pendaftaran resmi, yang menunjukkan bahwa SMS penipuan dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal.

Komdigi juga bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi modus penipuan menggunakan fake BTS yang ditujukan kepada layanan keuangan masyarakat. Kerja sama dengan aparat penegak hukum juga dilakukan untuk melacak pelaku penipuan dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.

Masyarakat diminta untuk tidak mengklik link apapun dari SMS yang tidak dikenal, serta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, atau kode OTP melalui SMS maupun link yang tidak resmi. Jika menerima SMS yang diduga penipuan, sebaiknya segera melaporkan ke pihak berwenang atau melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik penipuan menggunakan fake BTS.

Source link