DPR Rilis Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

DPR Rilis Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draft rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai tanggapan terhadap isu yang sedang ramai dibicarakan di media sosial. Dasco dengan tegas menyatakan bahwa versi draft RUU TNI yang beredar di publik tidak sama dengan yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Hanya ada tiga pasal yang sedang dibahas dalam RUU TNI tersebut, dengan tujuan untuk memperkuat ke depannya dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Beberapa perubahan yang terdapat dalam draft yang dibagikan kepada wartawan adalah pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berkaitan dengan kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah memberikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan, yang hanya fokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Diharapkan dengan penjelasan yang diberikan, ketegangan yang sedang berkembang di masyarakat dapat terurai.

Source link