Bisnis mata uang kripto yang dilibatkan oleh keluarga Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dapat mengganggu upaya Partai Republik untuk melonggarkan aturan terkait industri kripto di Amerika Serikat. Sebuah perusahaan yang didirikan oleh putra tertua Trump baru-baru ini mengumumkan peluncuran mata uang digital baru bernama World Liberty Financial, yang dapat menghambat dukungan Demokrat terhadap undang-undang kripto yang akan segera dikirimkan ke Presiden Trump. Mata uang kripto ini, dalam bentuk stablecoin, telah dipatok dengan dolar AS dan dapat memberikan keuntungan kepada keluarga Trump dari undang-undang GOP yang diusulkan.
Para anggota Demokrat di DPR dan Senat yang mendukung RUU stablecoin yang dipimpin oleh GOP, namun dapat menghadapi hambatan akibat adanya faktor keluarga Trump. Hal ini terlihat dari rencana Rep. Maxine Waters dari California yang diperkirakan akan menentang undang-undang tersebut jika tidak ada perubahan yang mencegah Trump dan Elon Musk untuk menerbitkan stablecoin. Pengumuman peluncuran stablecoin oleh perusahaan kripto milik keluarga Trump telah merugikan upaya legislator Demokrat.
Kekhawatiran muncul mengenai hubungan bipartisan di era Trump, terutama terkait pengaruh industri kripto di Washington yang semakin meningkat. Meskipun undang-undang tentang kripto telah mendapatkan dukungan bipartisan, kekhawatiran akan sikap keluarga Trump terhadap kripto dapat mengancam dukungan yang telah terbentuk. Meskipun demikian, anggota dari kedua partai berharap untuk memberikan pedoman regulasi yang jelas agar pertumbuhan stablecoin pembayaran dapat terus berlangsung di AS.
Partai Demokrat memilih undang-undang yang ramah industri meskipun memiliki kekhawatiran terhadap langkah Trump terkait kripto. Hal ini menunjukkan pengaruh politik industri yang semakin kuat di Washington, di mana lobbi industri kripto terus berjuang untuk mendapatkan dukungan dan mengubah regulasi sesuai kebutuhan mereka. Selain itu, ada juga dukungan bipartisan untuk kripto meskipun terdapat kontroversi terkait dengan Trump.