Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif baru yang diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga beberapa barang, termasuk iPhone yang diproduksi di China. Meskipun Apple berbasis di AS, namun sebagian besar produksi ponsel iPhone dilakukan di China. Akibat penerapan tarif Trump, harga jual iPhone diprediksi bisa naik hingga 43%. Misalnya, iPhone 16 Pro Max dengan penyimpanan 1 terabyte yang sekarang dijual seharga US$1.599 (Rp 26,4 juta) dapat naik hingga US$2.300 (Rp 38 juta). Bahkan, iPhone murah seperti iPhone 16E yang baru saja dirilis di Februari dengan harga awal US$599 (Rp 9,9 juta) juga diprediksi akan mengalami kenaikan harga menjadi US$856 (Rp 14,1 juta). Reuters melaporkan bahwa harga perangkat Apple lainnya juga kemungkinan akan mengalami peningkatan, meskipun Apple belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. Selain itu, rencana pindah produksi ke Vietnam dan India juga tidak menjamin harga tidak akan naik, mengingat kedua negara juga terkena dampak dari kebijakan tarif Trump terbaru dengan Vietnam dikenakan tarif hingga 46% dan India hingga 26%. Kenaikan harga ini juga terjadi seiring dengan menurunnya penjualan iPhone akibat fitur AI dalam ponsel yang tidak mampu mencuri perhatian publik secara signifikan, meskipun dianggap inovatif oleh sejumlah analis.
Tarif Trump Meningkatkan Harga iPhone ke Rp38 Juta

Read Also
Recommendation for You

Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…

Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…

CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…

Penemuan objek asing yang menabrak orbit Bumi baru-baru ini telah memicu kembali spekulasi seputar keberadaan…