Berita  

Tinjauan Terbaru: Blokir TikTok oleh Trump Ditunda Lagi

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memutuskan kembali menunda pemblokiran TikTok selama 75 hari dari batas waktu sebelumnya, yaitu 5 April 2025. Keputusan ini diambil setelah pemerintah AS sebelumnya mewajibkan Bytedance untuk menjual TikTok ke perusahaan di Amerika Serikat dengan ancaman pemblokiran jika tidak dilakukan. Awalnya, batas waktu penjualan telah ditetapkan pada bulan Januari, namun Trump memutuskan untuk menundanya hingga awal April.

Dalam pernyataannya, Trump menyatakan bahwa pemerintahannya telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam negosiasi terkait TikTok. Namun, masih dibutuhkan waktu lebih lanjut agar kesepakatan tersebut dapat tercapai. Trump bersama Wakil Presiden JD Vance berharap adanya kesepakatan sebelum 5 April 2025 dan berharap kesepakatan tersebut dapat ditandatangani dalam waktu dekat.

Pihak TikTok sendiri belum memberikan komentar terkait penundaan ini, namun juru bicara Bytedance mengonfirmasi bahwa perusahaan telah melakukan diskusi dengan pemerintah AS terkait TikTok. Meskipun Bytedance masih diperbolehkan memiliki saham TikTok yang beroperasi di AS, namun perusahaan tersebut hanya dibenarkan memiliki maksimal 20% saham aplikasi tersebut.

Selain itu, TikTok AS saat ini sudah tidak lagi berkoordinasi dengan Bytedance, terutama dalam hal algoritma dan praktik berbagi data. Meskipun telah ada diskusi antara Bytedance dan pemerintah AS, namun belum ada kesepakatan konkret yang tercapai. Proses negosiasi masih terus berlangsung dan akan memerlukan persetujuan hukum dari pemerintah China.

Source link