Jaringan wifi palsu ditemukan dalam penerbangan domestik dan bandara di Perth, Melbourne, dan Adelaide, Australia, dengan seorang pria berusia 42 tahun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasus ini dimulai setelah karyawan maskapai melaporkan adanya jaringan wifi selama penerbangan, yang kemudian diselidiki oleh Polisi Federal Australia sejak April 2024. Pria berusia 42 tahun tersebut kemudian dijadikan terdakwa setelah pihak kepolisian menemukan bukti berupa perangkat akses nirkabel portabel, laptop, dan ponsel di rumahnya.
Terdakwa dilaporkan melakukan serangan bernama ‘evil twin’ dengan membuat jaringan wifi palsu dengan SSID sehingga para korban yang terhubung ke jaringan tersebut akan diberikan login palsu untuk memasukkan informasi pribadi mereka seperti data keuangan dan identitas diri. Inspektur Detektif Kejahatan Dunia Maya Komando Barat, Andrea Coleman, memperingatkan orang untuk memasang VPN yang dapat memberikan perlindungan enkripsi saat menggunakan internet agar lebih aman. VPN juga dapat membantu melindungi data pengguna saat berinternet.
Coleman juga menyarankan untuk tidak menyediakan informasi pribadi jika diminta oleh jaringan wifi, karena jaringan wifi yang sah tidak akan memerlukan informasi pribadi untuk mengaksesnya. Itulah beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari kejahatan jaringan wifi palsu. Jadi, berhati-hatilah dan selalu waspada saat menggunakan jaringan wifi di tempat umum agar data pribadi Anda tetap aman.