Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya agar kuota impor untuk komoditas atau bahan baku tidak bersifat diskriminatif dan tidak hanya menguntungkan beberapa perusahaan besar. Beliau menegaskan bahwa penetapan kuota impor harus adil dan tidak hanya untuk kepentingan tertentu. Hal ini disampaikan dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta bersama Presiden Indonesia pada tanggal 8 April.
Prabowo telah memerintahkan para pejabat pemerintah untuk menghapus mekanisme kuota impor yang dapat menghambat neraca perdagangan negara. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang disuarakan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait keseimbangan perdagangan dengan Amerika Serikat setelah penerapan tarif timbal balik selama masa kepresidenan Donald Trump.
Shinta Kamdani, Ketua Apindo, menjelaskan bahwa dalam merespons dampak dari tarif timbal balik AS, pihaknya segera berkomunikasi dengan mitra di AS untuk memahami situasi yang terjadi. AS ingin mengurangi defisit perdagangannya dan menanyakan tentang jumlah impor yang dapat dilakukan serta kapan. Apindo terlibat dalam pembicaraan terkait impor komoditas seperti kapas dan jagung.
Lebih lanjut, Apindo meminta agar impor layaknya kapas dan jagung langsung diarahkan ke industri, tanpa melibatkan pihak ketiga. Upaya ini diharapkan dapat memotong akar masalah yang ada terkait permasalahan kuota impor. Aksi Prabowo ini merupakan langkah nyata untuk mendorong kebijakan perdagangan yang lebih adil dan transparan untuk masyarakat Indonesia.