Penipuan online semakin marak terjadi di masyarakat, seperti yang baru-baru ini terjadi dengan 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online dari Myanmar. Meningkatnya kasus penipuan ini menjadi peringatan penting untuk lebih waspada. Mengenali ciri-ciri penipuan online menjadi langkah awal untuk melindungi diri. Selain mengenali ciri-cirinya, pastikan juga kebenaran informasi apapun yang didapatkan. Jangan langsung percaya dengan penawaran yang menggiurkan dan periksa melalui sumber resmi.
Jangan juga mengklik atau membagikan informasi penting apapun pada siapapun karena ini bisa menjadi gerbang masuk para pelaku untuk mengambil data pribadi kita. Lengkapi dengan menggunakan semua fitur keamanan yang ada, misalnya dengan memperbarui software yang ada di dalam perangkat untuk melindungi diri. Ada beberapa tanda penipuan online yang perlu diwaspadai, seperti pelaku yang sering menggunakan identitas palsu, menawarkan hadiah atau keuntungan fantastis, memberikan tekanan dengan waktu terbatas, meminta informasi pribadi secara gamblang, menggunakan bahasa tidak profesional, meminta pembayaran secara tidak aman, informasi kontak yang tidak jelas, dan modus social engineering yang menggunakan manipulasi psikologis untuk menjerat korban.
Masyarakat perlu untuk selalu waspada dan lebih cerdas dalam bertransaksi online untuk menghindari jebakan para pelaku penipuan online.
(luc/luc)