Berita  

Proyeksi RI Darurat Judi Online: Transaksi Rp 359 Triliun 2024

Proyeksi RI Darurat Judi Online: Transaksi Rp 359 Triliun 2024

Judi online di Indonesia meningkat secara signifikan dan menjadi masalah yang semakin serius. Perputaran transaksi judi online tahun lalu mencapai angka Rp 359 triliun, dengan deposit mencapai Rp 51 triliun. Kerugian ekonomi nasional juga bisa dihitung dari nilai deposit tersebut, dimana sebagian besar uang tersebut berpindah ke luar negeri. Penggunaan platform keuangan digital, seperti dompet digital dan QRIS, semakin sulit dilacak transaksinya, sehingga para pelaku judi online semakin kreatif dalam menyembunyikan jejak. Untuk mengatasi hal ini, OVO melakukan upaya pemblokiran transaksi yang berhubungan dengan judi online, berhasil menurunkan angka penyalahgunaan akun sebanyak 90%. OVO juga bekerja sama dengan pemerintah dan PPATK untuk mengurangi penyalahgunaan akun untuk aktivitas perjudian online. Platform OVO menegaskan bahwa mereka tidak pernah memfasilitasi transaksi judi online dan penyalahgunaan akun dilakukan tanpa sepengetahuan atau kerja sama dengan mereka. Masalah judi online di Indonesia menjadi perhatian serius dan perlu upaya bersama antara pemerintah, perusahaan finansial, dan masyarakat untuk mengatasi dampak negatifnya.

Source link