Berita  

Perputaran Uang Judi Online Warga RI yang Meningkat

Perputaran Uang Judi Online Warga RI yang Meningkat

Jumlah uang yang berputar akibat judi online selama kuartal pertama 2025 mencapai Rp 47 triliun, menurun hampir setengahnya dari tahun sebelumnya. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mencatat bahwa perputaran dana judi online menurun menjadi kurang dari Rp 50 triliun dari Rp 90 triliun tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah transaksi judi online juga turun dengan catatan sekitar 39,8 juta transaksi dalam tiga bulan pertama tahun ini.

Deposit judi online juga turun drastis, mencapai Rp 6,2 triliun dari Rp 15 triliun tahun sebelumnya. Ivan melaporkan bahwa sebagian besar pemain judol memiliki pendapatan Rp 5 juta ke bawah, sementara kejahatan judi online sudah menyerang semua kelompok umur. Pemain judi online terbanyak berusia 20-30 tahun sebanyak 396 ribu orang dan 31-40 tahun sebanyak 395 ribu orang.

Dalam pembahasan tersebut, Ivan juga menyebutkan lima daerah dengan transaksi judi online paling masif, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. DKI Jakarta, misalnya, naik ke peringkat kedua dari peringkat kelima pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan perubahan tren yang terus berlangsung pada praktik judi online di Indonesia.

Source link