Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan kelonggaran atas kebijakan tarif impor untuk ecommerce asal China, Shein dan Temu. Pembaharuan ini diumumkan sebagai bagian dari kesepakatan ‘gencat senjata’ dalam perang dagang di Swiss. Tarif impor untuk produk dalam kategori “de minimis” yang dikirim dari China ke AS dipangkas dari 120 persen menjadi 54 persen dengan tarif minimum sebesar US$ 100. Sebelumnya, produk dalam kategori de minimis dibebaskan dari bea masuk selama nilainya tidak melebihi US$ 800.
Kebijakan baru ini memungkinkan Shein dan Temu untuk kembali bernapas setelah sebelumnya dikenakan tarif impor 120 persen atau minimal US$ 200. Perubahan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi kedua perusahaan untuk beradaptasi dengan regulasi impor yang baru, memperkuat rencana impor mereka ke AS. Di sisi lain, model bisnis Temu yang menawarkan produk dengan harga murah telah membuat produsen lokal di AS merasa terancam.
Meskipun Shein dan Temu mendapat kelonggaran di AS, di Indonesia, Temu dilarang beroperasi karena pemerintah khawatir model bisnis mereka akan merugikan produsen kecil dan UMKM lokal. Model bisnis dengan harga “tidak masuk akal” dari produk buatan China membuat pemerintah Indonesia mengambil kebijakan keras terhadap perusahaan tersebut. Dengan adanya regulasi baru yang lebih lunak di AS, Shein dan Temu diharapkan dapat terus beroperasi dalam batas yang ditetapkan sehingga dapat terus bersaing di pasar internasional.