Kepala Pusat Studi Antariksa Indonesia (PSAI), Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim membicarakan potensi konflik antariksa dan posisi Indonesia dalam tata kelola global. Beliau menyatakan bahwa antariksa saat ini telah menjadi bagian dari persaingan geopolitik global. Mengingat hal tersebut, bagaimana sebenarnya posisi Indonesia dalam hal ini?

Menurut Chappy, laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan studi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa lebih dari 30 negara kini telah memiliki sistem pertahanan berbasis antariksa dan beberapa di antaranya bahkan telah menguji senjata antisatelit (ASAT). Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa antariksa bukan lagi merupakan zona damai mutlak, tetapi sudah menjadi wilayah yang sarat akan ancaman asimetris.

“Sebagai negara yang berprinsip bebas aktif, Indonesia harus memainkan peranannya dalam mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif,” ujar Chappy.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Chappy dalam sebuah keterangan tertulis dan dibahas dalam sebuah diskusi publik. Diskusi publik tersebut membahas tema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) LPPSP, FISIP Universitas Indonesia (UI), pada hari Selasa (27/5/2025).

Chappy lebih lanjut menyatakan bahwa untuk dapat memberikan kontribusi yang berarti, Indonesia perlu memiliki kapasitas domestik yang kredibel dan koordinasi internal yang solid.

Hal ini ditegaskan oleh Chappy dikarenakan di era di mana orbit satelit menjadi aset paling berharga dan infrastruktur komunikasi bergantung pada infrastruktur luar angkasa, pemahaman terhadap antariksa tidak lagi dapat dianggap sebagai urusan sains atau proyek teknologi semata. Menurutnya, antariksa adalah domain strategis yang sama pentingnya dengan udara, laut, dan daratan.

Ketidakhadiran pengelolaan antariksa akan memberikan dampak langsung pada bidang pertahanan, keamanan, dan kedaulatan nasional Indonesia. Indonesia, sebagai negara kepulauan yang memiliki posisi strategis di garis katulistiwa, sebenarnya memiliki keunggulan geografis untuk menjadi poros kegiatan antariksa dunia. Namun, keunggulan ini akan sia-sia tanpa dukungan dari strategi nasional yang kuat, tata kelola lintas sektor yang terintegrasi, dan lembaga yang handal.

Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?