Program Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk Pekerja Gaji Rendah

Program Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk Pekerja Gaji Rendah

Pemerintah Indonesia kembali memperkenalkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Bantuan ini ditujukan untuk jutaan pekerja bergaji rendah yang menerima pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sebanyak 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota akan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan mendapatkan bantuan serupa.

BSU merupakan langkah responsif pemerintah untuk mengatasi risiko ekonomi global yang berpotensi mempengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. Kebijakan ini menggantikan rencana diskon listrik karena kendala kesiapan data dan pelaksanaan yang lebih efektif.

Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini disetujui dan diprakarsai oleh Prabowo, sebagai upaya penguatan ekonomi Indonesia.

Source link