Seorang pemuda asal India, Kandula, telah melakukan tindakan kriminal dengan meretas sistem pengujian komputer sebuah perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya. Tindakan ini terjadi setelah dia dipecat dan menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan sekitar US$918.000 atau sekitar Rp15 miliar. Kandula kemudian dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara karena akses tidak sah ke materi komputer. Dipecat dari perusahaan karena kinerja buruk, Kandula merasa bingung dan kesal, menyebabkan dia kembali ke India. Sebelumnya, dia terlibat dalam manajemen sistem komputer jaminan kualitas (QA) di perusahaan tersebut. Dalam pernyataan terbaru, NCS menyebut sistem pengujian tersebut mandiri dan terdiri dari 180 server virtual tanpa berisi informasi sensitif. Kandula menggunakan laptopnya untuk akses ilegal ke sistem setelah kembali ke Singapura. Ia menjalankan skrip komputer yang dia buat untuk menghapus 180 server virtual dari sistem tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Kandula dihukum dan laporan polisi dibuat mengenai peristiwa tersebut. Itulah sekelumit kisah dari pemuda India yang melakukan tindakan kriminal setelah dipecat dari pekerjaannya.
Karyawan Kecewa Hapus 180 Server Rp 15M, Dampaknya Besar

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan plat nomor kendaraan secara langsung secara online. Sekarang, masyarakat bisa…

Para ilmuwan Amerika Serikat (AS) telah mengungkapkan catatan penting yang menentukan nasib bumi. Berlokasi di…

Indonesia mendapat peringatan serius dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dampak perubahan iklim yang semakin mengancam…

AS bergabung dengan Israel dalam perang melawan Iran, dengan Presiden Donald Trump mengumumkan serangan rudal…

Tanda-tanda bencana akibat krisis lingkungan dan iklim semakin nyata di Jakarta. Di kawasan pesisir Jakarta…