Berita  

Penjelasan Ahli Tentang Harta Karun Rp 16.250 Triliun

Penjelasan Ahli Tentang Harta Karun Rp 16.250 Triliun

Bulan menyimpan harta karun yang sangat berharga, senilai lebih dari US$1 triliun (Rp 16.200 triliun) dan dapat ditambang. Penelitian oleh peneliti independen Jayanth Chennamangalam dan timnya menunjukkan bahwa sekitar 6.500 kawah dari total 1.300 kawah di Bulan terbentuk karena asteroid yang kaya akan platinum. Namun, kegunaan utamanya bukan hanya sebatas nilai kekayaan itu sendiri. Menurut peneliti, penambangan bijih ini dapat digunakan untuk eksplorasi luar angkasa.

Chennamangalam menjelaskan bahwa saat ini penelitian luar angkasa umumnya didanai oleh dana publik, namun jika sumber daya luar angkasa dapat dimonetisasi, maka perusahaan swasta mungkin akan berinvestasi dalam eksplorasi sistem tata surya. Meskipun pandangan positif ini muncul, pertanyaan seputar legalitas pertambangan di Bulan masih menjadi perdebatan. Meskipun Perjanjian Luar Angkasa pada tahun 1967 melarang klaim kedaulatan atas objek luar angkasa termasuk Bulan, masih ada celah hukum yang dapat memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan lisensi ekstraksi sumber daya.

NASA telah merilis peraturan sukarela berupa Artemis Accords terkait eksplorasi luar angkasa. Meskipun peraturan ini bersifat simbolis dan tidak memiliki kewenangan hukum yang mengikat, hal ini menunjukkan upaya untuk menciptakan kerangka kerja dalam operasi badan antariksa pemerintah dan swasta untuk tujuan ilmiah, ekstraksi sumber daya, dan transparansi. Aturan ini secara luas terinspirasi oleh ketentuan Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967 dan mencoba menegaskan prinsip-prinsip yang dapat mendukung eksplorasi ruang angkasa ke depan.

Source link