Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah untuk memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura sehubungan dengan kunjungan kenegaraannya ke luar negeri. Rapat ini fokus pada status administratif empat pulau yang telah menjadi sumber kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan tersebut mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Setelah analisis mendalam dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung, rapat tersebut mencapai kesimpulan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, resmi jatuh ke dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link