Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti pentingnya pembayaran utang DBH dalam rencana pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan prioritas pembayaran utang bukan hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung menerapkan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan.
Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa: DPRD Semester Ini

Read Also
Recommendation for You

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian khusus terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran membuat desakan yang kuat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mendorong pelaksanaan pengetatan fiskal yang signifikan untuk…

Kabupaten Pangandaran berhasil mencatat prestasi luar biasa selama liburan Lebaran 2025 dengan Pendapatan Asli Daerah…