Berita  

Sakit Hati: Mantan Pegawai Hapus Server Rp11 Miliar

Sakit Hati: Mantan Pegawai Hapus Server Rp11 Miliar

Seorang karyawan asal India bernama Kandula Nagaraju, berusia 39 tahun, melakukan tindakan kriminal dengan mengakses sistem pengujian komputer perusahaan lamanya dan menghapus 180 server virtual setelah dipecat, sehingga menimbulkan kerugian sebesar US$918.000 atau sekitar Rp11,126 miliar. Diadili karena akses tidak sah ke sistem komputer, Kandula divonis dua tahun delapan bulan penjara. Kontraknya dengan NCS diakhiri karena kinerja buruk setelah bekerja dalam tim QA yang mengelola sistem komputer. Dia melakukan akses ilegal menggunakan laptopnya setelah kembali ke India, membuat skrip untuk menghapus server yang terhubung dengan sistem QA NCS. Skripnya dijalankan pada Maret 2023, menyebabkan kerugian hampir sejuta dolar Singapura untuk perusahaan tersebut. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa ia mencari informasi di Google untuk melakukan tindakan tersebut dan menggunakan kembali skrip yang ditemukannya untuk tujuan kriminal. Melalui proses pengadilan dan investigasi, kasus kriminal Kandula yang melanggar akses sistem dan merugikan perusahaan telah selesai dan memberikan pelajaran penting bagi perusahan untuk menjaga keamanan data dan sistem mereka.

Source link