Angkatan Laut Kolombia telah mengumumkan berhasilnya penyitaan pertama atas kapal selam narkotika yang dilengkapi dengan antena Starlink di lepas pantai Karibia. Meskipun kapal tersebut tidak membawa narkoba, Angkatan Laut Kolombia menduga bahwa kapal tersebut sedang dalam tahap uji coba untuk transportasi kokain. Kapal selam semi-otomatis ini telah lama digunakan untuk mengangkut kokain dari Kolombia utara ke Amerika Tengah atau Meksiko. Namun, belakangan kapal-kapal narkotika tersebut semakin meluas bahkan hingga lintas samudera Atlantik dan Pasifik.
Penemuan terbaru, yang diumumkan oleh Laksamana Juan Ricardo Rozo, merupakan yang pertama kali dilaporkan di Amerika Selatan. Kapal ini diduga dimiliki oleh Klan Gulf, geng mafia pengedar narkoba terbesar di Kolombia. Dalam video yang dirilis oleh Angkatan Laut Kolombia, tampak kapal kecil abu-abu tersebut dengan antena satelit di haluannya. Insiden ini merupakan satu dari beberapa menggunakan antena Starlink untuk kegiatan kriminal narkoba di lautan.
Pada tahun 2024, polisi India menyita kiriman besar sabu senilai US$4,25 miliar di sebuah kapal yang mengoperasikan antena Starlink dekat kepulauan Andaman dan Nicobar. Produksi, penggunaan, dan penyitaan kokain mencapai rekor tertinggi yang dicatat oleh lembaga narkoba PBB pada bulan terakhir di 2023. Angkatan Laut Kolombia menangkap kapal tersebut yang diduga dimiliki oleh Klan Gulf. Tren penggunaan kapal selam otomatis semakin tinggi dipicu oleh sulitnya pelacakan dan operasi yang canggih dari geng narkoba.
Penggunaan kapal selam otomatis ini mencerminkan migrasi para penyelundup ke sistem yang lebih canggih dan sulit dideteksi. Kartel narkoba Meksiko dilaporkan telah bekerja sama dengan para ahli teknologi dan engineer di Kolombia sejak 2017 dalam pengembangan kapal selam otomatis. InSight Crime, lembaga pemikir AS, juga menyatakan bahwa operasi tanpa pengemudi pada kapal narkoba merupakan langkah untuk mengurangi risiko keberadaan operator di laut. Pada tahun 2024, ditemukan pula sebanyak 5 ton kokain dari Kolombia diangkut dengan kapal semi-submersible menuju Australia. Hukum di Kolombia memberikan sanksi yang keras terhadap penggunaan, konstruksi, dan transportasi semi-submersible, dengan ancaman hingga 14 tahun penjara.












