Sejumlah pengemudi ojek online melakukan demo hari ini di bundaran patung kuda Jakarta. Mereka membawa tiga tuntutan untuk disampaikan, dengan harapan dapat mengatasi permasalahan yang sedang terjadi di dunia ojek online. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Achsanul Solichin. Mereka merumuskan tiga tuntutan yang tertuang dalam Tritura URC, di antaranya menolak status ojek online menjadi buruh atau pekerja, menolak opini mengenai potongan driver sebesar 10%, serta meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Perppu yang dapat menjadi payung hukum ojek online. Isu status driver dan besaran potongan penghasilan bagi pengemudi sudah menjadi perdebatan yang panjang antara asosiasi ojek online, aplikator, dan pemerintah. Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurahaman, mengungkapkan rencananya untuk memasukkan driver ojek online sebagai UMKM sebagai solusi untuk memberikan insentif pemerintah kepada para driver. Menurutnya, sebagai UMKM, para driver dapat mendapatkan subsidi BBM hingga gas LPG. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan perlindungan dan insentif kepada mereka. Maman menyatakan bahwa menjadikan driver ojek online sebagai UMKM akan menjadi langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.
Demo Ojol: 3 Tuntutan, Tolak Status Pegawai
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Gandeng GoTo untuk Salurkan Bansos Digital Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Sosial kini menggandeng…

QuitGPT: Gerakan Boikot ChatGPT ChatGPT: Dari Chatbot Populer hingga Gerakan Boikot Sejak diluncurkan pada tahun…

Data Center Masuk Desa, Warga Menderita, Pengusaha Justru Untung Besar Jakarta, CNBC Indonesia – Di…

Indikator El NiƱo Muncul, Indonesia Wajib Siapkan Langkah-Langkah Ini Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah indikator…








