PT Visionet Internasional (OVO) telah memulai Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL) sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat Indonesia dalam memerangi praktik judi online. Inisiatif ini diluncurkan pada November 2024 dengan tujuan memperkuat sinergi antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal. OVO juga bekerja sama dengan PPATK untuk melaporkan dan memblokir akun serta situs yang terlibat dalam judi online.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen OVO untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memerangi judi online. Dengan memanfaatkan teknologi, OVO melakukan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk memverifikasi pengguna, memblokir akun yang terlibat dalam bandar judi online, serta melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai bentuk pencegahan. OVO juga aktif melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi situs, aplikasi, atau platform yang terlibat dalam aktivitas judi online. Semua langkah ini merupakan bagian dari strategi proaktif OVO untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi pengguna dari risiko kejahatan finansial.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menyaksikan dialog antara Maria Anneke, Deputi Analis dan Pemeriksaan PPPK, dan Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputram di CNBC Indonesia pada Jumat (18/07/2025).