Mark Zuckerberg, bersama beberapa pejabat tinggi Meta, memilih penyelesaian damai atas gugatan pemegang saham senilai US$8 miliar terkait skandal pelanggaran privasi pengguna Facebook. Gugatan ini muncul setelah skandal Cambridge Analytica yang mengguncang Meta, dimana FTC menjatuhkan denda US$5 miliar kepada Facebook pada tahun 2019. Para penggugat menuntut Zuckerberg, Sheryl Sandberg, Marc Andreessen, dan lainnya mengganti kerugian perusahaan dari kekayaan pribadi. Meskipun kesepakatan ini membawa kelegaan bagi pihak terlibat, beberapa pihak menyebutnya sebagai kesempatan terlewatkan untuk akuntabilitas publik. Persidangan ini melibatkan saksi seperti Peter Thiel dan Reed Hastings, dengan Zuckerberg yang kedua kalinya absen dari pengadilan. Kint dari Digital Content Next menyatakan bahwa Facebook berhasil mengalihkan skandal Cambridge Analytica menjadi kesalahan oknum, bukan kegagalan model bisnis mereka. Pertanggungjawaban atas hal ini masih dibiarkan mengambang.
Skandal Facebook: Mark Zuckerberg Rugi Rp130 Triliun

Read Also
Recommendation for You

Sebuah penelitian terbaru dari ilmuwan Radboud University di Belanda telah mengungkap temuan mengejutkan mengenai akhir…

Perubahan Cuaca di Indonesia: Prediksi BMKG Cuaca di Indonesia dalam beberapa hari ke depan dipengaruhi…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan baru dalam negosiasi masa depan TikTok dengan memastikan bahwa…

CNBC Indonesia menyelenggarakan Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era…

Penemuan objek asing yang menabrak orbit Bumi baru-baru ini telah memicu kembali spekulasi seputar keberadaan…