Mark Zuckerberg, bersama beberapa pejabat tinggi Meta, memilih penyelesaian damai atas gugatan pemegang saham senilai US$8 miliar terkait skandal pelanggaran privasi pengguna Facebook. Gugatan ini muncul setelah skandal Cambridge Analytica yang mengguncang Meta, dimana FTC menjatuhkan denda US$5 miliar kepada Facebook pada tahun 2019. Para penggugat menuntut Zuckerberg, Sheryl Sandberg, Marc Andreessen, dan lainnya mengganti kerugian perusahaan dari kekayaan pribadi. Meskipun kesepakatan ini membawa kelegaan bagi pihak terlibat, beberapa pihak menyebutnya sebagai kesempatan terlewatkan untuk akuntabilitas publik. Persidangan ini melibatkan saksi seperti Peter Thiel dan Reed Hastings, dengan Zuckerberg yang kedua kalinya absen dari pengadilan. Kint dari Digital Content Next menyatakan bahwa Facebook berhasil mengalihkan skandal Cambridge Analytica menjadi kesalahan oknum, bukan kegagalan model bisnis mereka. Pertanggungjawaban atas hal ini masih dibiarkan mengambang.
Skandal Facebook: Mark Zuckerberg Rugi Rp130 Triliun
Read Also
Recommendation for You

Fenomena Gen Z Tinggalkan Smartphone, Apa yang Terjadi? Jakarta, CNBC Indonesia – Ketertarikan generasi muda…

Kecanggihan Artificial Intelligence Munculkan Ancaman Baru dalam Dunia Digital Jakarta, CNBC Indonesia – Kemunculan artificial…

Nvidia Proyeksikan Korea Selatan Jadi Pusat Kekuatan Robotika dan AI Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan…

Singapura Memerintahkan YouTube dan Facebook Blokir Konten Rasis Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Urusan Dalam…

Krisis Pasokan Chip Memori Dorong Sektor Otomotif Global Terkapar Jakarta, CNBC Indonesia – Krisis pasokan…







