Berita  

Investor Kabur Terkait Boikot TikTok

TikTok, aplikasi media sosial yang sangat populer di seluruh dunia, sedang mengalami masalah di Amerika Serikat (AS). Presiden AS, Donald Trump, telah memutuskan untuk menunda proses hukum terhadap TikTok hingga 17 September 2025. Keputusan ini telah diperpanjang kali ketiga, memberikan kesempatan bagi TikTok untuk tetap beroperasi atau dihapus di AS. Negosiasi antara ByteDance, pemilik TikTok, dan pemerintah AS sedang berlangsung. Rencananya, TikTok akan diserahkan kepada entitas lokal di AS dengan mayoritas saham dimiliki oleh konsorsium investor AS. Namun, salah satu calon investor, Blackstone, kabarnya mengundurkan diri dari konsorsium tersebut. Hal ini membawa ketidakpastian bagi nasib TikTok di AS. Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait, perkembangan dalam penyelesaian masalah ini terus dipantau. Pemerintah AS, di bawah kepemimpinan Joe Biden, telah menandatangani regulasi yang mengharuskan ByteDance untuk melepaskan operasi TikTok di AS, atau risiko diblokir permanen. Masalah keamanan data pengguna menjadi alasan utama di balik regulasi tersebut, menciptakan ketegangan antara AS dan China. Dengan penundaan yang dilakukan oleh Trump, negosiasi antara kedua negara masih terus berlangsung, menentukan nasib TikTok di AS. Perkembangan selanjutnya akan menentukan bagaimana TikTok akan beroperasi di AS dan siapa saja investor AS yang akan mengontrol platform tersebut. Semua pihak menunggu hasil dari negosiasi ini dengan penuh harapan.

Source link

Exit mobile version