Berita  

Regulasi Baru Terkait AI: Persiapkan Diri Anda!

Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan regulasi terkait Artificial Intelligence (AI) dalam sebuah roadmap dan Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang dalam proses penyusunan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pembuatan aturan tersebut dilakukan dengan melakukan benchmarking terhadap regulasi AI di negara lain serta mengevaluasi kesiapan adopsi teknologi AI di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pertanian. Proses pembuatan aturan ini melibatkan stakeholder dari berbagai kalangan seperti pelaku industri, komunitas, dan badan riset kampus, dengan pendekatan yang disebut sebagai bottom up.

Nezar juga menekankan pentingnya regulasi untuk menghadapi perkembangan teknologi AI yang cepat, mulai dari generatif AI hingga agentic AI, bahkan menuju physical AI. Evaluasi dilakukan terhadap kesiapan adopsi AI di sektor-sektor tertentu untuk mengetahui di mana AI dapat memberikan manfaat yang besar. Diharapkan, peta jalan AI akan selesai pada Juli dan diuji publik pada Agustus, sementara Perpres kemungkinan baru akan tersedia pada September. Diskusi sedang berlangsung dan proses formulasi masih berjalan, dengan fokus pada kebutuhan akan regulasi AI dalam mengoptimalkan proses produksi dan pendidikan tanpa menghilangkan esensi dari makna pendidikan. Menyusul penyelesaian regulasi tersebut, Pemerintah Indonesia akan melangkah lebih jauh dalam mengadopsi teknologi AI untuk kemajuan sektor-sektor di tanah air.

Source link

Exit mobile version