Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati potensi pelanggaran dalam proses pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam tahap penyelidikan ini, KPK akan mempertimbangkan penggunaan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk memberikan kesaksian terkait konstruksi proyek tersebut. Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum merinci proses yang sedang dilakukan. Kasus pengadaan Google Cloud ini berbeda dari kasus pengadaan laptop Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada periode Nadiem Makarim menjabat Mendikbudristek. Proses pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan untuk daerah tertinggal. Sayangnya, pengadaan laptop tersebut diduga bermasalah sehingga pengadaan sejumlah 1,2 juta unit laptop tidak optimal digunakan oleh guru dan murid. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim: Potensi Dipanggil KPK Setelah Pemeriksaan Kejaksaan
Read Also
Recommendation for You

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti lonjakan kasus penipuan digital yang masih menjadi tantangan…

Pasar smartphone global mengalami penurunan pada awal tahun 2026, namun Apple berhasil mencetak rekor dengan…

Teleskop Radio VGOS yang sedang dibangun di Observatorium Bosscha oleh ITB menjanjikan teknologi canggih yang…

Harga chip memori mengalami lonjakan drastis dan mempengaruhi penjualan perangkat elektronik konsumen seperti HP, router,…

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menandatangani…






