Berita  

Heboh Trump Minta Data Warga RI: Dampaknya Menurut Pakar

Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai kesepakatan terkait negosiasi tarif resiprokal antara kedua negara, yang menghasilkan penurunan tarif impor AS untuk produk asal Indonesia dari 32% menjadi 19%. Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah mengatur transfer data dari Indonesia ke AS sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia, Alex Budiyanto, menekankan perlindungan data pribadi masyarakat sebagai hal yang penting dalam kesepakatan tersebut. Dia menegaskan bahwa Indonesia harus memastikan standar perlindungan data tidak dikurangi meskipun ada kesepakatan resiprokal.

Pentingnya memiliki kerangka hukum yang jelas dalam transfer data lintas batas juga disoroti oleh Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat, Parasurama Pamungkas. Dia menekankan perlunya melaksanakan syarat-syarat transfer berdasarkan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memastikan integritas dan kerahasiaan data.

Dampak dari transfer data Indonesia ke AS juga dipertanyakan, terutama terkait penggunaan cloud data dan aturan keamanan data yang berbeda antara kedua negara. Alex dan Alfons Tanujaya menyoroti perbedaan aturan keamanan data antara AS dan Indonesia, di mana AS memiliki aturan sektoral yang lebih maju dan menjadi standar dunia.

Meskipun tantangan dan perbedaan aturan keamanan data antara kedua negara tersebut ada, penting untuk memastikan integritas dan kerahasiaan data pribadi yang ditransfer dalam kesepakatan tersebut. Sehingga, implementasi kesepakatan antara AS dan Indonesia harus memperhatikan aspek-aspek keamanan data secara menyeluruh dan memastikan keberlangsungan sistem yang ada.

Source link

Exit mobile version