Berita  

Transfer Data Warga RI ke AS: Tagihan Bos Data Center

Ketua Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia (IDPRO), Hendra Suryakusuma, meminta agar dilakukan kajian ilmiah terkait dampak kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia. Hal ini terkait dengan tarif resiprokal dan transfer data pribadi Indonesia ke AS yang diperjanjikan oleh kedua negara. Hendra menekankan pentingnya melakukan kajian komprehensif untuk memahami dampak dari kesepakatan tersebut, termasuk implikasinya pada peraturan di Indonesia serta aspek pertahanan dan keamanan. Dia juga menyoroti perlunya transparansi informasi kepada publik mengenai isi kesepakatan itu, agar tidak menimbulkan kegaduhan. Selain itu, Hendra juga menyarankan untuk melakukan klasifikasi data yang akan dikirimkan, mengacu pada regulasi yang ada, demi menjamin bahwa data yang dikirimkan ke luar negeri sesuai dengan ketentuan. Kesepakatan antara AS dan Indonesia mengenai tarif impor barang Indonesia ke AS diumumkan melalui pernyataan bersama dari Gedung Putih, yang menyatakan penurunan tarif impor dari 32% menjadi 19%. Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah mengenai transfer data pribadi dari Indonesia ke AS, dengan jaminan bahwa hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Source link