Dalam perkembangan teknologi yang pesat, peretasan atau pembajakan pada perangkat handphone telah menjadi ancaman serius bagi pengguna. Bahkan aplikasi pesan populer seperti WhatsApp pun rentan terhadap penyadapan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berbagai metode bisa digunakan oleh peretas, mulai dari memasang aplikasi pihak ketiga, memanfaatkan WhatsApp Web, hingga mengirimkan malware ke ponsel target.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena WhatsApp kini juga digunakan untuk menerima One Time Password dari berbagai layanan aplikasi, termasuk di bidang belanja online dan finansial. Pengguna perlu waspada terhadap tanda-tanda WhatsApp yang disadap, seperti menerima OTP tanpa permintaan, keluar dari aplikasi tanpa sebab, pesan yang terbaca tanpa diklik, pesan yang terkirim sendiri, status WhatsApp yang tidak dibuat sendiri, dan panggilan telepon asing.
Untuk mengatasi risiko penyadapan, pengguna dapat mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah atau two-step verification. Dengan cara ini, pelaku kejahatan sulit untuk mengakses akun WhatsApp karena tidak memiliki akses ke kode verifikasi yang diperlukan. Selain itu, ada langkah-langkah lain yang bisa diambil jika akun WhatsApp telah disadap, seperti melakukan pelaporan kepada WhatsApp untuk menonaktifkan akun yang telah diretas, reinstall aplikasi WhatsApp dengan nomor yang sebelumnya terdaftar, mengunci layar akun WhatsApp, dan memeriksa perangkat lain yang terhubung melalui WhatsApp Web.
Dengan menerapkan langkah-langkah keamanan ini, pengguna dapat melindungi akun WhatsApp mereka dari upaya peretasan yang merugikan. Langkah tersebut juga bisa membantu meningkatkan kesadaran dan keamanan digital seluruh pengguna WhatsApp.