Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggalakkan pengembangan layanan teknologi seluler 5G dengan melalui lelang frekuensi 5G di beberapa pita, antara lain 1,4 GHz, 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz. Tujuan dari lelang frekuensi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan internet, dengan harapan bisa mencapai target akses internet berkecepatan 100 Mbps pada tahun 2029. Selain itu, upaya penindakan terhadap layanan aktivitas penyedia jasa internet (ISP) ilegal juga terus dilakukan oleh Komdigi, dengan tujuan untuk menjaga integritas jaringan internet. Di samping itu, rencana moratorium bagi ISP di kota besar juga akan dilakukan guna memperluas layanan ISP ke daerah-daerah terpencil. Untuk lebih memahami bagaimana upaya Komdigi dalam memperkuat infrastruktur internet dan layanan seluler di Indonesia, Direktur Strategi & Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Denny Setiawan, akan menjelaskan lebih detail dalam wawancara dengan Shafinaz Nachiar dalam program Profit, CNBC Indonesia.
Perlindungan Online: Komdigi Lawan ISP Ilegal
Read Also
Recommendation for You

Perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), kini semakin dimanfaatkan dalam platform…

Pekan lalu merupakan masa sulit bagi Sam Altman, pemilik OpenAI, karena rumahnya dilempari bom molotov…

Penelitian terbaru mengungkapkan bahwa tanah di pulau Jawa tengah mengalami penurunan yang signifikan, dengan ancaman…

Uber saat ini sedang menghadapi tuntutan di pengadilan federal Charlotte, North Carolina terkait kasus pelecehan…

Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah kebiasaan masyarakat sehari-hari, termasuk di dunia kerja….







