Berita  

Kronologi Kasus TaniHub Seret Bos MDI Ventures

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi, termasuk dua mantan direktur di Tanihub dan direktur MDI Ventures. Kedua orang dari Tanihub adalah mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia (Tanihub) dengan inisial IAS, dan ETPLT, ekspresiden direktur dari Tani Group. Setelah pengumuman tersangka oleh Kejari Jaksel, publik menjadi ramai dengan berbagai kabar tentang TaniHub dan kegiatan bisnisnya. Tanihub sendiri adalah perusahaan startup di Indonesia yang bergerak di bidang pertanian dan telah menjadi sorotan sejak tahun 2022. Pada bulan Februari 2022, Tanihub memutuskan untuk menghentikan operasional dua gudang mereka di Bandung dan Bali agar bisa lebih fokus pada kegiatan bisnis B2B.

Penutupan dua gudang tersebut juga mengakibatkan PHK bagi karyawan Tanihub, namun perusahaan tidak merinci jumlah karyawan yang terkena dampak PHK. Selain itu, perjalanan Tanihub juga diwarnai dengan kasus gagal bayar yang menyebabkan penarikan izin Tanifund, unit P2P Lending di bawah Tani Group, oleh OJK. Kabar tentang gagal bayar 130 investor ini sudah tercium sejak akhir 2022, dimana uang yang diinvestasikan mencapai Rp 14 miliar.

Investor curiga terhadap manajemen TaniFund atas tindakan curang dan fraud yang menyebabkan kerugian bagi mereka. OJK akhirnya mencabut izin usaha Tani Fund Madani Indonesia karena tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, TaniFund juga mengalami tingkat kredit macet yang tinggi pada tahun 2023. Terkait dengan kasus korupsi, pencairan investasi dalam kasus ini mencapai US$25 juta atau sekitar Rp 409 miliar. Menurut Kejari Jaksel, DSW, IAS, dan ETPLT terlibat dalam manipulasi data perusahaan guna memperoleh investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures, kemudian menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Menyusul penahanan CEO Tanihub dan Bos MDI Ventures dalam kasus korupsi ini.

Source link