Wilfrida Soik, seorang mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, telah memberi nama anaknya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam penyelamatan dirinya. Mengungkapkan kebahagiaannya kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan kebahagiaannya yang mendalam karena kini dapat hidup normal bersama keluarganya di tanah air. Menyebutkan bahwa menamai anaknya Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo. Wilfrida berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya dalam tindakan pembelaan diri setelah mengalami pelecehan. Dipenjara oleh polisi, pengadilannya dimulai pada tahun 2013. Prabowo secara pribadi turut campur dalam kasusnya, dengan menghadiri persidangannya di Malaysia dan menyewa pengacara terkemuka Malaysia Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
Wilfrida Names Child ‘Merah Prima Bowo’ as Tribute to Prabowo
Read Also
Recommendation for You

Presiden RI Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing untuk menghadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan yang signifikan. Kedua pemimpin…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo di…

Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…

