Berita  

Tindakan Membayar Pemerintah Terhadap Penetapan Harga Ecommerce di China

Pemerintah China telah mengambil langkah tegas terhadap platform e-commerce besar yang terlibat dalam praktik penetapan harga yang tidak adil. Pada Sabtu (23/8), otoritas setempat mengeluarkan aturan untuk regulasi harga di platform internet. Aturan tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi harga dan mengedepankan keadilan, sebagaimana dijelaskan oleh Komisi Reformasi dan Pengembangan Nasional.

Pasca menerima keluhan dari pedagang dan konsumen terkait harga yang tidak adil dan menyesatkan di platform besar, pemerintah meminta masukan dari publik. Komisi Reformasi dan Pengembangan Nasional menekankan bahwa operator platform harus mengikuti aturan penetapan harga yang jelas, serta menyampaikan perubahan biaya dengan transparan untuk dapat diawasi oleh publik secara lebih efektif.

Beberapa pedagang menuduh platform raksasa tersebut melakukan manipulasi harga demi peningkatan penjualan, sementara konsumen mengeluhkan praktik harga yang menyesatkan. Pada tahun 2021, Alibaba dijatuhi denda sebesar US$2,75 miliar atas pelanggaran antimonopoli. Para pemimpin e-commerce juga dilaporkan menghadapi risiko regulasi karena terlibat dalam persaingan harga dalam konteks “ritel instan” yang menuntut waktu pengiriman yang sangat cepat.

Dengan tujuan memastikan transparansi dan keadilan dalam harga jual, aturan yang ditetapkan oleh pemerintah China untuk platform e-commerce menegaskan pentingnya ketaatan terhadap peraturan penetapan harga yang telah ditetapkan. Hal ini juga menggarisbawahi urgensi dalam memberikan informasi yang jelas mengenai perubahan biaya untuk meningkatkan kontrol publik terhadap praktik bisnis tersebut.

Source link

Exit mobile version