Pemerintah Indonesia telah memanggil sejumlah platform media sosial, termasuk TikTok dan Meta, terkait dengan konten palsu yang memicu demo DPR yang ricuh pada Senin, 25 Agustus 2025. Media asing, termasuk Reuters, juga turut memperhatikan desakan pemerintah terhadap platform-platform tersebut dalam mengatasi konten berbahaya secara online.
Menurut laporan dari Reuters yang dirilis pada 27 Agustus 2025, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menuntut platform media sosial untuk meningkatkan moderasi konten demi mencegah penyebaran disinformasi. Angga juga menambahkan bahwa platform-platform tersebut harus bertindak cepat tanpa harus menunggu perintah langsung dari pemerintah Indonesia.
Dampak dari disinformasi yang beredar di media sosial dapat menyebabkan kekacauan dan membuat masyarakat sulit menerima informasi yang akurat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berencana untuk mengadakan pertemuan dengan TikTok, Meta, X, dan YouTube Indonesia pada akhir pekan ini untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dalam mengatasi masalah konten berbahaya tersebut.
Contoh dari konten yang menimbulkan permasalahan adalah video yang menyebut guru sebagai beban negara dan juga rekaman kerusuhan masa lalu yang disajikan sebagai kejadian pada Senin lalu. Melalui desakan ini, pemerintah berharap platform media sosial dapat bekerja sama dalam membersihkan konten yang merugikan dan tidak sesuai dengan kebenaran yang sebenarnya.