Sebanyak 67 Rancangan Undang-undang (RUU) telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dari jumlah tersebut, lima rancangan tersebut berkaitan langsung dengan bidang teknologi. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, salah satu di antaranya, telah diajukan sejak 2014-2019 tetapi tidak disahkan pada saat itu karena kurangnya kesepakatan. Namun, RUU tersebut kini termasuk dalam Prolegnas Prioritas untuk tahun depan. Selain itu, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Ekonomi GIG, dan rancangan aturan transportasi online juga masuk dalam Prolegnas tahun depan. RUU perubahan UU Nomor 27 tahun 2022 mengenai Pelindungan Data Pribadi juga menjadi salah satu dari 67 RUU yang diprioritaskan untuk tahun 2026. Penetapan RUU ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-5 pada 23 September 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Selain bidang teknologi, RUU terkait keuangan juga termasuk dalam daftar RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2026 mendatang.
5 RUU Teknologi Prioritas DPR dalam Prolegnas 2026
Read Also
Recommendation for You

Samsung Merilis Fitur Pemblokir Iklan dengan Teknologi AI Jakarta, CNBC Indonesia – Samsung sedang menguji…

Google Umumkan Ancaman Hacker Berbasis Kecerdasan Buatan Jakarta, CNBC Indonesia – Kelompok Intelijen Ancaman Google…

Hantavirus: Gejala, Penularan, dan Kasus di Indonesia Jakarta, CNBC Indonesia – Hantavirus menjadi sorotan internasional…

Presiden AS Trump Bertemu Presiden China Xi Jinping di Beijing Presiden Amerika Serikat (AS) Donald…








