Penjual rokok ilegal di e-commerce berusaha untuk menyembunyikan identitas asli barang yang mereka jual dengan cara mengubahnya menjadi produk berbeda seperti kaos bermerek rokok, mouse gaming, keyboard, sandal, dan pakaian dalam. Hal ini terungkap dalam operasi penjualan rokok ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama dua pekan. Operasi tersebut melibatkan penyamaran sebagai pembeli untuk membeli rokok-rokok ilegal di dalam marketplace.
Tim bea cukai berhasil menemukan lokasi gudang penyimpanan rokok ilegal dari hasil penyamaran di beberapa daerah seperti Pati, Semarang, dan Bekasi. Ditemukan bahwa nilai barang yang disita mencapai jutaan rupiah dengan potensi kerugian negara yang signifikan. Penindakan terhadap penjualan rokok ilegal ini merupakan perintah langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan harapan dapat memberantas aktivitas ilegal tersebut dan meningkatkan pendapatan cukai.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan rokok-rokok ilegal dapat diatasi sehingga pendapatan dari cukai bisa meningkat. Menteri Keuangan berharap agar praktik ilegal semacam ini dapat diselesaikan dan menciptakan nilai tambah bagi negara. Upaya untuk menekan penjualan rokok ilegal sudah dilakukan dalam dua minggu terakhir dan merupakan langkah awal untuk menjaga keberlangsungan ekonomi yang sehat.












